Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai mematangkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan digelar di 166 desa. Sosialisasi tingkat kabupaten dilaksanakan di Ruang Rapat Mangunkusuma Setda Wonosobo, Rabu 22 Juli 2026, sekaligus ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Forkopimda sebagai bentuk komitmen menjaga pelaksanaan Pilkades tetap aman dan kondusif.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Wonosobo, Harti, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi penanda dimulainya tahapan Pilkades, yang selanjutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi di tingkat kecamatan. Harti menjelaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan kebutuhan penyelenggaraan, termasuk penyusunan jadwal dan penganggaran melalui APBD 2026.
Ia menambahkan, tahapan Pilkades selanjutnya mencakup santiaji, pendaftaran calon kepala desa, kampanye, masa tenang, hingga pemungutan suara yang direncanakan berlangsung pada November 2026. Salah satu ketentuan yang turut disosialisasikan adalah peluang bagi desa dengan calon kepala desa tunggal untuk melanjutkan proses pemilihan berdasarkan mekanisme musyawarah desa sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menilai sosialisasi menjadi langkah awal penting untuk memastikan seluruh pihak memahami tahapan dan aturan Pilkades. Ia mengingatkan agar seluruh proses demokrasi di tingkat desa dijalankan secara sehat dan bermartabat dengan menghindari politik uang, intimidasi, penyebaran hoaks, serta ujaran kebencian yang dapat memicu perpecahan masyarakat.
Pemkab Wonosobo menargetkan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di 166 desa dapat berjalan demokratis, jujur, adil, transparan, akuntabel, aman, dan kondusif. Bupati juga meminta para camat aktif menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan di wilayah masing-masing, sehingga seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung sesuai regulasi sekaligus menjaga persatuan dan ketenteraman masyarakat.