Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo memulai proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) pada Senin, 24 Juni 2024. Proses coklit ini akan berlangsung selama satu bulan dimulai dari 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024 mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Wonosobo, Robingul Ahsan menyampaikan tahapan ini ditandai dengan melakukan coklit serentak pada tokoh- tokoh sekitar. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pimpinan dan kemudian dapat disampaikan masyarakat yang lebih luas.
Pada Senin lalu, Robi menyebut pertugas pantarlih juga telah melakukan coklit di kediaman Bupati, Wakil Bupati, serta Ketua DPRD Wonosobo.
Secara keseluruhan di Kabupaten Wonosobo terdapat 2712 pantarlih yang akan melakukan coklit. Setiap pantarlih melakukan coklit untuk maksimal 400 KK.
Sb_robi
Secara teknis nantinya akan ada pantarlih yang mendatangi warga dari rumah ke rumah untuk memverifikasi data Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang sudah disinkronkan KPU. Masyarakat dapat menunjukkan kartu keluarga atau kartu tanda penduduk untuk nanti diverifikasi oleh petugas.
Beberapa kendala yang banyak ditemui di lapangan biasanya berkaitan dengan perbedaan data yang ada di KPU dan di masyarakat seperti status perkawinan yang berubah, perubahan alamat, serta status meninggal seseorang. Sejauh ini Robi mengaku KPU Wonosobo sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan rekam data ulang. (FAZ)