Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

79 NAPI DI RUTAN KELAS II B WONOSOBO TERIMA REMISI UMUM PADA HUT RI 2023

Kamis, 17 Agustus 2023
Dilihat 3 kali
79 NAPI DI RUTAN KELAS II B WONOSOBO TERIMA REMISI UMUM PADA HUT RI 2023

Bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 79 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Wonosobo mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi dari pemerintah. 

Kepala Rutan Kelas IIB Wonosobo, Narya mengatakan ada sebanyak 79 narapidana yang mendapatkan remisi umum. Sementara untuk jumlah remisinya yakni 6 napi memperoleh remisi sebesar 5 bulan, 10 napi remisi 4 bulan, 17 napi 3 bulan, 11 napi 2 bulan, dan 35 napi menerima remisi selama 1 bulan. 

Narya juga menyampaikan sejumlah napi yang mendapatkan remisi ini sebelumnya mendapatkan usulan. Mereka telah memenuhi syarat-syarat tertentu berupa administratif dan substantif. Syarat administrasi ini berupa yang bersangkutan sudah beratatus napi dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Sementara syarat administratif ialah yang bersangkutan telah melaksanaan program pembinaan dengan baik.

Bupati Wonosobo saat menyerahkan remisi secara simbolis kepada 3 napi menyampaikan pemberian remisi ini merupakan salah satu wujud syukur pemerintah dalam memperingati hari kemerdekaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan. 

Bupati berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. 

Pemberian remisi ini dilakukan pada Kamis, 17 Agustus 2023 di Pendopo Bupati setelah Bupati memimpin Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Alun-alun Wonosobo. (FAZ)