Sempat berada di level II atau Waspada, Status Gunung Dieng dinyatakan turun ke level I menjadi Normal. Berdasarkan keterangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Badan Geologi, berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh dan potensi yang bahaya saat ini maka dinyatakan Normal terhitung sejak Senin, 6 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari pengamatan yang dilakukan sejak Bulan Januari hingga Maret 2023, Gunung Dieng mengalami Gempa Vulkanik dengan amplitudo 18.7 mm dengan lama gempa 5.5 detik. Sementara aktifitas Gempa Tektonik terjadi beberapa kali dengan amplitudo tidak lebih dari 10.00 mm. Dari keterangan ini menunjukkan bahwa gempa mengalami penurunan, mengindikasikan kondisi di bawah permukaan yang sidah mulai stabil. Meskipun demikian Badan Geologi menghimbau masyarakat dan wisatawan tidak mendekati Kawah Sileri pada jarak 500 meter dari bibir kawah.
Selain itu masyarakat juga tetap dihimbau untuk tidak melakukan aktifitas di Kawah Timbang dan waspada ketika melakukan oenggalian tanah lantara bisa terpapar gas CO2 yang berbahaya. Bagi masyarakat dan wisatawan juga dihimbau untuk tidak memasuki kawah-kawah di Komplek Dieng yang berpotensi terjadi erupsi freatik berupa semburan lumpur atau lontaran materia.