Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, pada Kamis 4 September 2025. Dalam paparannya, Bupati menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,991 triliun atau turun 1,57 persen dibanding tahun 2025.
Penurunan tersebut dipengaruhi oleh estimasi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan APBD 2025 sebelum perubahan, yang mencapai Rp2,022 triliun. Dari sisi belanja, RAPBD 2026 juga direncanakan sebesar Rp1,991 triliun, menurun 3,66 persen dari tahun sebelumnya. Bupati menegaskan, angka tersebut masih bersifat sementara karena hingga saat ini informasi resmi terkait dana transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi belum diterima.
Bupati menambahkan, meski menurun RAPBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan daerah, yaitu Integrasi Agrobisnis dan Pariwisata untuk Mendukung Perekonomian Daerah. Fokus pembangunan meliputi sepuluh program prioritas, antara lain penguatan sektor unggulan berbasis daya saing, peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan yang akuntabel, hingga pelestarian budaya dan lingkungan hidup.
Bupati menekankan, penyusunan RAPBD 2026 merupakan bagian dari kewajiban pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi. Ia menjelaskan, anggaran tersebut diposisikan sebagai instrumen pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyusunan dilakukan dengan tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi meski regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait pedoman penyusunan APBD 2026 belum dipublikasikan.
Bupati mengungkapkan, RAPBD yang disampaikan akan menjadi dasar pelaksanaan, penatausahaan, hingga pengawasan keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2026. Dengan komposisi pendapatan dan belanja yang lebih ramping, pemerintah daerah optimistis program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Wonosobo.