Penyederhanaan struktur birokrasi yang mengharuskan pejabat administrasi disetarakan ke dalam jabatan fungsional menyebabkan pejabat administrasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, terutama yang menduduki eselon IV disetarakan ke dalam Jabatan Fungsional (JF).
Akibat kebijakan ini banyak ASN yang bingung atas pengembangan karier mereka nantinya. Bahkan sebagian dari mereka bersikap apatis ditambah lagi dalam PermenpanRB terbaru sudah tidak ada lagi butir-butir kegiatan bagi JF.
Oleh karena itu Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) diskusi bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan sebagai salah satu wadah komunikasi bagi mereka. Kegiatan itu dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2023 di Ruang Rapat Resto Ongklok.
Kepada para Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Wonosobo, Bupati mengajak agar tetap menunjukan kinerja yang baik sebagai wujud syukur kepada Tuhan dan tanggungjawab terhadap negara.
Bupati menegaskan tantangan yang dihadapi Kabupaten Wonosobo saat ini masih berat. Oleh karena itu para ASN ini diharapkan berkontribusi secara maksimal. Sehingga dengan menunjukan kinerja yang baik dan optimal akan memacu semangat bagi yang lain.
Pada kesempatan yang sama Asisten Sekda Bidang Administrasi Supriyadi, mengungkapkan terdapat beberapa posisi yang tidak ikut dalam keteraan ini. Posisi ini yakni eselon IV pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan Bidang Perhubungan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Perwakilan Daerah.
Supriyadi menambahkan, saat ini Pejabat Fungsional berjumlah 5.567 yang terdiri dari
PNS sebanyak 4.177 dan P3K sebanyak 1.390 dari 75 jenis JF yang ada di Kabupaten Wonosobo. Untuk Pejabat Fungsional Penyetaraan sampai saat ini sejumlah 108 orang. (FAZ)