Breaking News Pesona

BANNER HIMBAUAN LARANGAN ANGKUT BBM ILEGAL DIPASANG UNTUK INGATKAN MASYARAKAT


Friday, Jan 17, 2025

Untuk menjaga ketertiban dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran, anggota Polsek Sapuran bersama Koramil Sapuran dan Pemerintah Desa (Pemdes) Pecekelan melaksanakan kegiatan pemasangan banner himbauan pelarangan pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi illegal pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Pemasangan banner dilakukan di Gudang Koperasi dan rumah kosong di Dusun Gedangan, lahan kosong di Dusun Budan, serta di area SPBU setempat. Banner-banner tersebut memuat pesan tegas yang mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam pengangkutan atau distribusi BBM ilegal.

Anggota Koramil Sapuran, Sertu Mamat menyampaikan sebanyak lima banner larangan pengangkutan BBM ilegal berhasil  terpasang. Pesan tegas yang terpampang di banner diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif dari aktivitas ilegal tersebut.

Dalam kegiatan ini, anggota Koramil Sapuran, anggota Polsek Sapuran, serta PJ Kepala Desa Pecekelan bersama perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pecekelan turut berpartisipasi.

Ia  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi. Sertu Mamat berharap dengan adanya langkah ini, masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan yang ada demi kepentingan bersama.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan menjadi upaya efektif dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.


Dilihat : 3 kali.
© 2023 DISKOMINFO by Isa Maulana Tantra