Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kembali Lakukan Operasi

Kamis, 29 Oktober 2026
Dilihat 6 kali
Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kembali Lakukan Operasi

Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Kembali Lakukan Operasi 
 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi rokok ilegal untuk memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai. Sebanyak 15 bungkus rokok palsu ditemukan dalam operasi di Pasar Induk Wonosobo. 

Operasi rokok ilegal dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Rame Istakhori pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dilakukan bersama tim gabungan dari Kesbangpol, Kejaksaan Negeri dan masih banyak lagi. 

Rame menjelaskan pada saat pelaksaan operasi tim dibagi menjadi dua menyasar sejumlah kios yang berjualan rokok di Pasar Induk Wonosobo. Dari hasil penelusuran tim didapatkan 15 bungkus rokok yang disinyalir memakai cukai palsu, dengan merk yang sama, yakni Jimbun dari salqh satu kios. 

Ia menambahkan, rokok tersebut akan dicek di Bea Cukai Magelang untuk dipastikan keabsahan pita cukainya. Namun Rame memastikan bahwa rokok tersebut memiliki ciri-ciri cukai pita palsu. Salah satunya yakni ketika dicek menggunakan senter UV, hologram dalam pita tersebut tak memunculkan cahaya. Selain itu kertasnya terlihat seperti hasil fotokopi. 

Menurut Rame, pedagang yang masih menjual rokok ilegal ini tak mengetahui ciri-ciri fisiknya. Pedagang seringkali tergiur dengan harga murah sehingga bisa meraup keuntungan lebih banyak. 

Rame mengapresiasi kepada para pedagang yang tak mau menjual rokok dengan pita cukai palsu. Sebab menurutnya dengan tidak menjual berarti menghambat peredaran rokok ilegal. 

Salah satunya pemilik toko di Pasar Induk, yang mengatakan ia beberapa kali ditawari untuk menjual rokok ilegal. Namun ia tak berani mengambil resiko, sehingga hanya menjual rokok resmi.

Rame berharap bisa terus berkolaborasi dengan masyarakat maupun pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal. Sebab seperti diketahui bahwa hasil cukai akan kembali lagi kepada kesejahteraan masyarakat.