Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

Berbekal Petunjuk Sidik Jari, Polisi Ungkap Pencurian dalam Tiga Hari

Selasa, 29 September 2026
Dilihat 3 kali
Berbekal Petunjuk Sidik Jari, Polisi Ungkap Pencurian dalam Tiga Hari

Berbekal Petunjuk Sidik Jari, Polisi Ungkap Pencurian dalam Tiga Hari
 

Kasus pencurian di Dusun Brokoh, Desa Pancurwening, Wonosobo, berhasil diungkap sekitar tiga hari setelah dilaporkan. Polisi mengamankan pria berinisial M berusia 48 tahun, warga Kabupaten Banyumas, setelah petunjuk sidik jari laten di lokasi kejadian membantu penyidik mengidentifikasi terduga pelaku.

Pencurian terjadi Senin 7 September 2026. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan memanjat, kemudian merusak jendela menggunakan obeng dan mengambil tiga telepon seluler, tas selempang, serta uang tunai. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp21 juta.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan mengatakan, pengungkapan perkara bermula dari respons petugas setelah menerima laporan, dilanjutkan dengan olah TKP, pemeriksaan barang bukti, dan analisis sidik jari laten yang ditemukan di lokasi. Hasil pencocokan dengan database kepolisian menjadi salah satu petunjuk penting hingga M diamankan pada 10 September 2026.

Dari pemeriksaan sementara, M juga mengaku pernah melakukan pencurian di delapan lokasi lain di Wonosobo. Penyidik masih mencocokkan keterangan tersebut dengan laporan dan alat bukti terkait, yang tersebar di Kecamatan Kertek, Sapuran, Kalikajar, wilayah Kota Wonosobo, dan Kepil.

Atas perkara di Dusun Brokoh, M disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf E dan F UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidikan terhadap dugaan keterlibatan di sejumlah TKP lain masih berlangsung untuk memastikan keterkaitan tersangka dengan masing-masing perkara.