Guna memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang bahaya kekerasan seksual serta langkah-langkah pencegahannya, Polres Wonosobo menyelenggarakan penyuluhan kepada 40 ketua RT dan RW se-Desa Batursari, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo, pada Kamis 2 Januari 2025.
Bhabinkamtibmas Desa Batursari, Brigadir Anggi Saka Mardani, menjelaskan bahwa ketua RT dan RW memiliki peran strategis dalam mencegah kekerasan seksual di lingkungan mereka. Ia memaparkan materi tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual, cara mengenali korban dan prosedur pelaporan kasus ke pihak berwenang. Brigadir Anggi menegaskan pentingnya peran aktif perangkat desa untuk meningkatkan keamanan di wilayah masing-masing. Menurutnya, perangkat desa adalah garda terdepan yang dapat mendeteksi dan mencegah kekerasan seksual sebelum terjadi.
Ia juga menyoroti perlunya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menangani kekerasan seksual. Brigadir Anggi mengimbau para peserta untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan. Ia menambahkan, pencegahan dimulai dari kerja sama antara masyarakat dan aparat. Dengan deteksi dini, kita bisa mencegah banyak hal buruk terjadi.
Para peserta antusias mengikuti penyuluhan ini dan mengaku mendapatkan wawasan baru. Salah satu peserta mengungkapkan, penyuluhan tersebut sangat bermanfaat. Menurutnya, selama ini pihaknya kurang memahami cara menangani kekerasan seksual. Melalui penyuluhan ini perangkat desa diberi panduan yang jelas. Brigadir Anggi berharap kegiatan ini dapat memperkuat peran perangkat desa dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari ancaman kekerasan seksual.