Polemik kredit perbankan yang menyeret seorang warga lanjut usia di Kabupaten Wonosobo berinisial MSW (74) mendapat tanggapan resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Wonosobo.
Branch Manager BRI BO Wonosobo, Dewa Gede Darmayasa, menjelaskan bahwa fasilitas kredit tersebut telah berjalan sejak tahun 2003 atas nama MSW bersama almarhum suaminya yang berinisial IM Menurutnya, seluruh proses pengajuan kredit dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dewa menyebut, setelah IM meninggal dunia pada 2017, dilakukan proses novasi atau pengalihan kredit kepada MSW dengan nilai plafon yang tetap sama. Selanjutnya, fasilitas kredit diperpanjang dan mendapat suplesi sebanyak dua kali pada 2018 dan 2019 atas nama MSW bersama anaknya yang berinisial H.I.
Namun, sejak 2023 pinjaman tersebut masuk kategori macet setelah debitur tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya meski telah dilakukan restrukturisasi sebanyak tiga kali.
Terkait proses penyelesaian kredit, BRI menegaskan langkah lelang aset merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi perbankan dan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihak bank juga menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dan menegaskan seluruh penanganan kredit telah dilakukan sesuai prinsip kehati-hatian perbankan serta komunikasi dengan debitur dilakukan secara aktif.
Sebelumnya, MSW mengaku terkejut setelah mengetahui namanya tercatat sebagai debitur dengan kewajiban kredit mencapai sekitar Rp2,6 miliar hingga Rp3 miliar.
Kasus tersebut mencuat setelah MSW menyampaikan kronologi yang dialaminya kepada sejumlah awak media pada 19 Juni 2026. Ia mengaku tidak pernah mengajukan maupun menerima pinjaman dari BRI dan menduga terdapat rekayasa kredit yang melibatkan pihak keluarga.
MWS mengaku selalu dibayang-bayang ketakutan tinggal di rumahnya karena kerap didatangi penagih utang yang datang silih berganti. kemudian memutuskan untuk melapor polisi. Namun hingga dua tahun berjalan belum menunjukkan perkembangan. Ia berharap kasusnya bisa segera ditangani agar lebih jelas.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arief Setiawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.