Guna meningkatkan kualitas pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan meningkatkan hak dasar masyarakat local di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo, KITA Institut berkolaborasi dengan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat Indonesia (YAPPIKA) dan bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri menyelenggarakan Bimbingan dan asistensi teknis kepada Pemerintah Daerah untuk pemenuhan SPM pelayanan publik dasar di Pendopo Utara pada Rabu 20 September 2023.
Koordinator Program YAPPIKA, Rokhmad Munawir menyampaikan, kegiatan itu merupakan salah satu tindak lanjut dari Hasil Assesment SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat yang telah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023. Ia menuturkan, sebelumnya hasil assesment telah dilaporkan dan dilaksanakan workshop dengan mengundang OPD pengampu SPM serta diserahkan melalui Bagian Pemerintahan SETDA.
Rokhmad menyebut, assesment itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, upaya dan tantangan yang di hadapi oleh OPD Pengampu SPM. Menurutnya SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target dapat optimal setiap tahunnya. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Wonosobo Didiek Wibawanto, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan, sebagai salah satu area perubahan pada Reformasi Birokrasi, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terus diupayakan oleh pemerintah, yang diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia menambahkan, pemenuhan SPM memiliki target 100%, mengingat hal itu merupakan jaminan pemenuhan hak dan kebutuhan dasar masyarakat, yang mana pada tahun 2022 di Kabupaten Wonosobo capaian pemenuhan SPM telah menyentuh 97,26%.
Bupati mendorong segenap Tim Penyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Wonosobo Tahun 2023-2027, untuk mengakselerasi prosesnya sehingga konsep peraturan tersebut dapat segera selesai.