Puluhan warga yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (Kompilasi) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonosobo guna melaporkan dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum anggota KPU Wonosobo pada Senin 12 Februari 2024.
Koordinator Kompilasi Abdul Kholiq Arif, menyampaikan, pihaknya melaporkan oknum komisioner KPU Wonosobo berinisial RR yang diduga melanggar aturan dan menguntungkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dalam pengaduan tersebut, Kompilasi juga menyerahkan berkas pengaduan lengkap dengan bukti dari CCTV dan flashdisk berisi percakapan oleh oknum teresebut yang dengan sengaja melakukan pertemuan dengan sejumlah orang yang diduga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ia menyebut dari 15 Kecamatan, terdapat PPK dari 10 Kecamatan di Wonosobo.
Kholiq menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diserahkan uang kepada PPK untuk didistribusikan kepada penyelenggara di bawahnya, yakni panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa. Dengan harapan untuk memenangkan paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 03.
Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi mengatakan, pihaknya telah menerima aduan sejumlah tokoh masyarakat yang datang di kantor Bawaslu Wonosobo. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh oknum komisioner KPU Wonosobo.
Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memiliki kepedulian pengaduan mewujudkan Pemilu bersih berintegritas. Pihaknya akan menerima setiap laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023.
Secara administratif, pihaknya akan menindaklajuti laporan tersebut dalam 1 x 24 jam. Mengingat laporan yang masuk itu kurang dari dua hari menjelang pencoblosan. Saat ini, pihaknya akan menelaah seluruh laporan yang diajukan agar sesuai dengan syarat pelaporan. Selanjutnya pihaknya akan menindaklanjuti setiap orang yang menjadi terlapor dalam proses tersebut.