Pasca terbitnya Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor 400.2/4/690 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai pada Anak, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Wonosobo terus memperkuat pengawasan serta pendampingan terhadap siswa. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan sekolah, orang tua, pemerintah desa, hingga berbagai komunitas pemerhati anak.
Kepala Seksi Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan Disdikpora Wonosobo, Yunina Resmi, mengatakan pembatasan penggunaan gawai tidak cukup hanya diterapkan di lingkungan sekolah. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara bersama-sama karena sebagian besar penggunaan gawai terjadi di luar jam belajar. Karena itu, Disdikpora mendorong komunikasi yang lebih intensif antara sekolah dan orang tua guna memastikan penggunaan perangkat digital tetap terkendali.
Selain pengawasan, Disdikpora juga menguatkan program literasi digital bagi peserta didik. Yunina menjelaskan bahwa anak-anak saat ini umumnya sudah terbiasa menggunakan teknologi digital, namun belum semuanya memiliki kemampuan untuk memahami risiko yang ada di balik penggunaan internet dan media sosial. Literasi digital dinilai penting agar siswa mampu memilah informasi, menjaga etika bermedia, serta melindungi data pribadi mereka.
Mitra Muda UNICEF Wonosobo, Christine, menuturkan bahwa media sosial menyimpan berbagai potensi risiko bagi anak apabila digunakan tanpa pendampingan dan pengetahuan yang memadai. Ancaman tersebut meliputi perundungan siber, penyebaran informasi palsu, paparan konten kekerasan dan pornografi, penipuan digital, hingga penyalahgunaan data pribadi yang dapat berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.
Menurut Christine, kemampuan menggunakan gawai tidak otomatis membuat seorang anak memiliki literasi digital yang baik. Literasi digital mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami keamanan digital, menghargai privasi, serta menggunakan teknologi untuk tujuan yang produktif. Karena itu, pendidikan digital perlu diberikan secara berkelanjutan sejak usia dini melalui peran sekolah maupun keluarga.
Melalui penguatan pengawasan dan literasi digital, Disdikpora berharap anak-anak di Wonosobo dapat memanfaatkan teknologi secara lebih bijak. Kehadiran gawai dan media sosial diharapkan menjadi sarana belajar, berkreasi, dan mengembangkan potensi diri, bukan justru menjadi sumber masalah yang mengganggu proses pendidikan maupun perkembangan sosial anak. (FAZ)