Disdukcapil Angkat Bicara Soal Penamaan Bayi MBG di Sapuran
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wonosobo menanggapi berita viral terkait pemberian nama unik pada seorang bayi di Sapuran yakni Muhammad MBG Subianto.
Kepala Disdukcapil Wonosobo Dwi Saraswati mengatakan, pihaknya telah memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai aturan dalam pemberian nama pada dokumen kependudukan kepada keluarga bayi tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 memberikan nama pada anak harus memenuhi beberapa syarat.
Berdasarkan regulasi tersebut, nama seseorang harus mudah dibaca sehingga tidak mempersulit penulisan dokumen resmi, memiliki makna positif yang artinya tidak boleh mengandung arti negatif dan multi tafsir. Selanjutnya, nama anak memiliki minimal dua suku kata dan maksimal 60 karakter yaitu jumlah huruf termasuk spasi.
Saras juga menjelaskan dalam aturan tersebut menuliskan larangan dalam pencatatan nama pada dokumen kependudukan. Syarat tersebut meliputi nama tidak boleh disingkat kecuali diartikan lain, menggunakan angka dan tanda baca serta mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan.
Sedangkan pada nama bayi MBG, merupakan masih termasuk singkatan karena hanya terdiri dari huruf konsonan. Hal ini juga berpotensi menimbulkan multitafsir.
Kadisdukcapil yang ditemui di kantornya pada Rabu, 15 Juli 2026 itu juga mengatakan keluarga bayi merespon positif dengan edukasi tersebut. Keluarga akan berdiskusi ulang terkait pemberian nama anak tersebut. Namun jika di kemudian hari keluarga tetap menggunakan nama yang sama, pihaknya tak bisa mengeluarkan dokumen kependudukan pada sang bayi.
Saras mengajak masyarakat dan para orang tua agar memperhatikan beberapa hal ketika hendak memberikan nama kepada buah hatinya, termasuk dampak pada psikologis anak di masa mendatang dan juga norma agama, kesopanan juga kesusilaan. Saras juga menekankan para orang tua jika akan memberikan nama yang unik hendaknya tetap harus sesuai aturan yang berlaku.
Bayi Muhammad MBG Subianto lahir dari rahim Yuharni (42) pada Sabtu, 10 Juli 2026 di Puskesmas Sapuran. Yuharni mengaku pemberian nama tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas manfaat program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG), yang telah memberikannya kesempatan bekerja.