Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo terus berupaya dalam pengelolaan sampah. Penyesuaian tarif retribusi di TPA Wonorejo dinilai jadi salah satu langkah agar meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah.
Kepala DLH Endang Lisdyaningsih pada saat konferensi pers belum lama ini menjelaskan kondisi TPA Wonosobo terkini. Menurutnya TPA dengan luas 3,2 hektar itu menampung 120 hingga 130 ton sampah per harinya. Bila tak ada upaya lebih untuk mengelola sampah, maka TPA terancam overload.
Endang menambahkan, pihaknya terus berupaya agar menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA Wonorejo. Beberapa yang telah dilakukan yakni membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle(TPS3R), yang kini sudah berjalan di empat wilayah, yakni Dieng, Tieng, Sukoharjo dan Talunombo. Selain itu terdapat juga Pengolahan Daur Ulang (PDU) di Sendangsari.
Pada kesempatan tersebut, Endang juga menanggapi adanya penyesuaian tarif retribusi di TPA Wonorejo. Menurutnya, kenaikan kenaikan tersebut berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi Sampah Masuk TPA.
Dijelaskan Endang, retribusi sampah kini menjadi Rp110 per kilo, kemudian setiap KK diprediksi menghasilkan 2 kilogram sampah. Sehingga per hari menjadi Rp220 per kilogram. Tarif ini telah dikaji dan disepakati DPRD dengan mendapat subsidi dari pemerintah daerah sebanyak 50 persen.
Aturan tersebut menurut Endang sudah berlaku sejak 20 Januari lalu. Ia berharap masyarakat semakin peduli untuk turut memilah sampah sesuai dengan kemampuannya, dengan demikian bisa lebih menekan sampah masuk ke TPA.