FKP Diskominfo Wonosobo, Serap Masukan Masyarakat
Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menjadi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan penyelenggara layanan. Forum yang digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026 ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan agar standar pelayanan publik semakin sesuai kebutuhan, transparan, dan berkualitas.
Kepala Diskominfo Wonosobo, Khristiana Dhewi, menjelaskan, FKP melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, akademisi, komunitas, kelompok masyarakat, hingga media. Sejumlah saran dan masukan disampaikan peserta untuk menjadi bahan evaluasi, sekaligus mendorong perbaikan layanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu agenda yang dibahas adalah penyesuaian jenis layanan Diskominfo Wonosobo, dari 15 layanan pada 2025 menjadi 16 layanan pada 2026. Perubahan tersebut mencakup penambahan layanan permohonan narasumber atau kunjungan kerja, penyesuaian nama dan kategori layanan, pembaruan layanan teknis subdomain, email, dan VPS, serta penghapusan validasi permohonan tanda tangan elektronik sebagai jenis layanan tersendiri.
Penyusunan standar pelayanan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Standar tersebut juga harus memenuhi enam prinsip, yakni sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparan, dan berkeadilan.
Khristiana Dhewi berkomitmen menindaklanjuti masukan peserta sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil FKP akan dituangkan dalam berita acara janji perbaikan pelayanan publik sebagai dasar penetapan standar pelayanan yang realistis dan berkualitas, sekaligus menjembatani harapan masyarakat dengan kemampuan penyelenggara layanan.