Guna memperkuat koordinasi antarinstansi terkait pengelolaan data yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses untuk mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan Forum Satu Data Wonosobo di Ruang Rapat Bappeda beberapa waktu lalu. Forum ini digelar dalam rangka mendukung kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Sekretaris Bappeda Wonosobo, Agus Dwiatmoko menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung ketersediaan data yang terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan data yang baik dinilai sangat penting demi meningkatkan efisiensi dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah sesuai dengan amanat regulasi.
Dalam forum tersebut mencakup pembahasan tentang penetapan Daftar Data Kabupaten Wonosobo untuk tahun 2024, yang akan menjadi target pemenuhan data sebelum akhir tahun. Proses pemetaan data dari Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri juga dijadwalkan selesai pada Oktober 2024. Selain itu, penyusunan daftar data tahun 2025 akan dilakukan melalui desk perencanaan data pada Triwulan IV 2024 untuk memastikan ketersediaan data yang lebih komprehensif.
Evaluasi terhadap penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Wonosobo juga menjadi salah satu agenda penting dalam forum ini. Dengan data yang lebih terintegrasi dan transparan, diharapkan proses pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pemerintah daerah optimis, kebijakan ini akan meningkatkan kualitas perencanaan dan pemantauan kebijakan pembangunan.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Wonosobo, Sugeng Riyadi, menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat dan terpadu sebagai dasar perencanaan pembangunan. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah pemetaan dan integrasi data dari berbagai sumber. Namun, sinergi antara Diskominfo, Bappeda, dan Badan Pusat Statistik (BPS) diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan data yang dibutuhkan untuk pembangunan yang berkelanjutan.