Sebanyak 200 knalpot tidak standar atau kerap disebut knalpot brong dimusnahkan oleh Satlantas Polres Wonosobo pada Senin, 20 Februari 2023. Bertempat di Mapolres Wonosobo, kegiatan pemusnahan knalpot hasil penindakan pelanggaran lalu lintas itu turut dihadiri Kapolres Wonosobo didampingi jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonosobo.
Kapolres Wonosobo, AKBP Eko Novan menyampaikan, razia dan pemusnahan knalpot brong adalah tindakan agar pengendara lebih mematuhi tata tertib dan keselamatan dalam berlalu lintas, dan kebijakan Polda Jawa Tengah yang mencanangkan zero knalpot brong. Razia knalpot brong akan terus dilaksanakan Polres Wonosobo karena banyaknya aduan dari masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya. Selain itu, pengendara yang menggunakan knalpot brong memiliki kecenderungan untuk mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres menuturkan, sejak Januari 2023 terkumpul sekitar 200 knalpot yang terkumpul dari saat razia maupun dari pengendara yang sukarela menyerahkan knalpot brongnya pada pihak kepolisian.
.jpeg)
Eko Novan mengungkapkan, pihaknya terus mengedepankan pendekatan secara humanis, namun jika masih melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penegakan hukum berupa tilang. Ia menambahkan, knalpot brong boleh digunakan untuk keperluan tertentu seperti balapan resmi di sirkuit dan freestyle di arena tertentu.