Kantor Pertanahan Wonosobo melaksanakan Gerakan Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebagai upaya mengurangi sengketa batas tanah. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 3 Februari 2023 di Desa Blederan Kecamatan Mojotengah itu merupakan rangkaian program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kepala Kantor Pertanahan Wonosobo, Siyamto menyampaikan, kegiatan Gemapatas dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Ia menambahkan, Kementeian ATR/BPN menargetkan ketercapaian jumlah tanda batas tanah sebanyak 1 juta buah dalam satu hari.
Siyamto menjelaskan, untuk Kabupaten Wonosobo diikuti serentak oleh 24 desa lokasi PTSL yang tersebar di 10 Kecamatan. Pada PTSL 2023 Kabupaten Wonosobo mendapatkan kuota sebesar 85.000 bidang tanah untuk didata, kemudian akan diterbitkan sertifikat sebanyak 64.000 atau 75% dari kuota. Sedangkan 25% sisanya akan diselesaikan pada program selanjutnya selama bidang tanahnya tidak dalam sengketa atau masalah lain.
Siyamto berharap, program itu dapat terlaksana dengan baik atas kerjasama dan dukungan seluruh pihak. Masyarakat juga diharapkan sadar akan kewajiban memasang dan memelihara tanda batas tanah tersebut.
Wakil Bupati Wonosobo, Muhammad Albar mengapresiasi kegiatan Gemapatas tersebut. Menurutnya, persoalan batas tanah seringkali menjadi penyebab suatu permasalahan atau perselisihan. Dengan demikian Gemapatas menjadi hal yang penting guna menghindari terjadinya konflik berkepanjangan terkait batas tanah.
Albar menghimbau, masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mendaftarkan tanahnya. Melalui program PTSL, masyarakat mendapatkan banyak kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sehingga pada akhirnya dapat bermanfaat secara pribadi maupun bagi desa dalam rangka mewujudkan Wonsobo yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (DED)