Inspektorat daerah mempunyai tugas membantu bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas bupati.
Maka dari itu untuk menyampaikan informasi hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Wonosobo mengadakan gelar pengawasan daerah (Larwasda). Dihadiri oleh kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, acara bertempat di Ruang Mangoenkoesoemo Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo pada Senin, 4 Desember 2024.
Inspektur Kabupaten Wonosobo, Iwan Widayanto menyampaikan untuk kedelapan kalinya dukungan inspektorat terhadap kinerja pemerintah daerah mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK atas LKPD 2022 dengan nilai 89,57. Berbagai program sudah digerakkan, bahkan dalam ranah pencegahan, inspektorat membuat aplikasi yang bernama E-Lakon (layanan konsultasi secara online). Aplikasi ini sebagai upaya untuk menunjang kerja secara optimal karena ini juga merupakan sebuah kebutuhan yang harus diupayakan.
Dalam kesempatan ini pihaknya juga menyampaikan apa saja yang sudah inspektorat daerah terhadap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo tahun 2022 serta kegiatan pengawasan yang sudah dilakukan di tahun 2023.
Giat ini juga sekaligus menjadi ajang bagi Inspektorat memberikan penghargaan kepada Instansi Perangkat Daerah yang memiliki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Terbaik di Lingkungan Pemerintah Daerah Wonosobo dalam kemasan "Inspektorat Awards". Pada Kategori SAKIP OPD terbaik diberikan Kepada BKD, DPPKBPPA, BAPPEDA. Kategori SAKIP Kecamatan diberikan Kepada Kecamatan Wonosobo, Sapuran dan Garung. Kategori Progres MCP KPK Terbaik diberikan Kepada Bagian PBJ SETDA. Selanjutnya Kategori Desa Anti Korupsi diberikan Kepada Desa Semayu dan Kategori Implementasi ZI diberikan Kepada RSUD KRT SETJONEGORO.
Bupati saat memberikan sambutan menyampaikan bahwa peran efektif Inspektorat, yakni assurance, anti corruption, dan advisory/consulting, harus dilaksanakan secara optimal, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good government and clean governance).
Sejalan dengan itu Inspektorat sebagai agent of change bagi Pemerintah Kabupaten Wonosobo, juga harus mengoptimalkan perannya sebagai konsultan yang bisa memberikan nilai tambah bagi manajemen, dan pembimbing manajemen dalam mengenali risiko yang mengancam pencapaian tujuan organisasi sehingga mampu tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (FAZ)