Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

Kadinsos PMD Wonosobo Tekankan Pilkades Bersih dari Politik Uang

Jumat, 17 April 2026
Dilihat 47 kali
Kadinsos PMD Wonosobo Tekankan Pilkades Bersih dari Politik Uang

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Wonosobo, Harti, menekankan pentingnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang bersih dari praktik politik uang atau money politic. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam Pelantikan Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Wonosobo pada Rabu, 15 April 2026. 

Dalam kesempatan itu, Harti mengingatkan para kepala desa agar memastikan Pilkades berjalan jujur dan bebas dari praktik uang politik demi menghasilkan pemimpin yang maksimal dan berkualitas. Ia juga meminta para kades turut menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat.

Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades dijadwalkan berlangsung pada November 2026. Sementara itu, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada Januari 2027, sehingga pelantikan kepala desa terpilih kemungkinan dilaksanakan pada akhir Januari, bersamaan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Harti menegaskan bahwa Pilkades tahun ini harus benar-benar terbebas dari praktik money politic agar mampu melahirkan pemimpin yang amanah. Menurutnya, kepala desa yang memiliki integritas baik akan mendapatkan kepercayaan masyarakat, termasuk bagi petahana yang kembali mencalonkan diri.

Selain membahas Pilkades, Harti juga menyoroti mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos). Ia menegaskan bahwa penyaluran bansos tidak boleh disertai pungutan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan akan memberikan teguran keras hingga tindakan tegas apabila ditemukan kepala desa yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyaluran bansos. Menurutnya, bansos harus disalurkan secara tepat sasaran dan tanpa beban tambahan bagi penerima. (FAZ)