ATR BPN Kantor Pertanahan Wonosobo mengajak warga berpartisipasi dalam program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas). Salah satu tunuannya yakni untuk menghindari cekcok caplok tanah.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Wonosobo (Kakantah) Jatmiko pada saat mengikuti peluncuran Gemapatas yang dilakukan serentak nasional secara daring di Kantor Kelurahan Tawangsari, Kamis, 7 Agustus 2025. Dikatakan Jatmiko Gemapatas tahun ini berpusat di Purworejo dan berlangsung pada 22 kabupaten Jawa Tengah serta 8 provinsi di Indonesia.
Jatmiko menjelaskan, Gemapatas tidak hanya berlaku bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah, tetapi juga bagi yang sudah mempunyai. Ia menekankan seluruh masyarakat harus punya dan menjaga tanda batas tanahnya. “Gemapatas merupakan gerakan asal dari pintu masuk masyarakat dengan tetangga sebelah. Jadi harus bersepakat memasang tanda batas secara partisipatif. Ketika tanda batas sudah tidak ada, maka ini momen tepat untuk berdiskusi sepakat tentang tanda batas,” papar Jatmiko usai memasang patok di salah satu rumah warga Kelurahan Tawangsari.
Ia menambahkan, jika tanda batas telah terpasang dan memiliki sertifikat, maka kepemilikan tanah akan lebih terjamin. Sehingga akan menghindari cekcok caplok serta penyerobotan tanah. “Masyarakat bisa melakukannya secara mandiri dan membuat kesepakatan dengan tetangga sebelahnya untuk memasang patok sesuai standar,” imbuhnya.
Menurut Jatmiko, ada tiga material yang bisa digunakan untuk membuat pembatas, yakni besi, beton dan atau percampuran antara keduanya. Namun ia menyarankqn masyarakat bisa membuqt pembatas dengan bahan campuran besi dan beton. “Seperti punya ATR/BPN, pakai material perpaduan besi dan beton bahan ini lebih awet dan tak mudah hilang. Panjangnya 50 meter, pemasangannya 40 cm terbenam, dan 10 cm terlihat di tanah,” imbuh dia. Pihaknya menargetkan Gemapatas pada 24 ribu hektar di 107 desa kelurahan di Wonosobo. Sedangkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 9.500 bisa terserap tahun ini. Kendati menurutnya Wonosobo tergolong salah satu daerah dengan tingkat pendaftaran tanahnya masih rendah, melalui Gemapatas Jatmiko optimis bisa menggerakkan masyarakat untuk ikut memasang patok dan mendaftarkan tanahnya agar terjamin.
“Harapannya masyarakat betul-betul melakukan gerakan partisipatif memasang patok tanda batas. Kalau patok hilang dipatok lagi, kalau bingung lagi tanya ke Kakantah untuk kemudian kami melakukan penataan batas,” tukasnya. Pada saat yang sama, Lurah Tawansari, Kadarini, menyambut baik adanya program Gemapatas ini. Sebelumnya ia mengaku telah melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan warga. “Kalau di Tawangsari berjalan lancar, dan masyarakatnya inisiatif. Kalau di sini ada 507 pemohon dan sejak Gemapatas belum pernah ada warga cekcok,” ucap Kadarini.