Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo berhasil menyelesaikan pelayanan permohonan paspor bagi calon jamaah haji tahun 2026. Setidaknya terdapat 1.959 paspor yang telah diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Imam Bahri menjelaskan, layanan tersebut dilakukan secara hybrid di kantor setempat, Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Magelang, serta jemput bola atau yang dikenal dengan Easy Paspor. Layanan permohonan paspor ini dilaksanakan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Wonosobo, meliputi lima kabupaten/kota, mulai tanggal 23 September hingga 24 Oktober 2025.
Dijelaskan Imam, proses pelayanan Eazy Paspor meliputi verifikasi dokumen, pengambilan data biometrik (foto dan sidik jari). Selain itu juga wawancara yang semuanya dilakukan di lokasi layanan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag setempat.
Imam menambahkan, pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Wonosobo untuk mempermudah proses administrasi jemaah haji. Sehingga calon jamaah tidak perlu datang langsung ke kantor imigrasi.
Lebih lanjut Imam menjelaskan rincian jumlah pemohon di masing-masing wilayah. Untuk Temanggung sebanyak 373 pemohon, Kabupaten Magelang 607 pemohon, Purworejo 438 pemohon, Magelang Kota 40 pemohon, Wonosobo 501 pemohon. Bila seluruhnya ditotal tembus angka 1.959 pemohon.
Dikatakan Imam, layanan paspor bagi Calon Jemaah Haji Tahun 2026 ini berjalan lancar berkat sinergi dan koordinasi yang baik dengan Kantor Kementerian Agama di setiap kabupaten/kota. Pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik, cepat dan ramah bagi seluruh calon jamaah haji.
Menurut Imam hal ini disambut baik oleh calon jamaah haji, sebab layanan ini dinilai sangat membantu efisiensi waktu dan biaya perjalanan. Dengan selesainya proses penerbitan paspor ini, ia berharap para jemaah dapat lebih fokus dan siap menunaikan ibadah haji pada tahun 2026.