Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

KEDAPATAN MILIKI NARKOTIKA JENIS SABU, SEORANG PRIA ASAL TEMANGGUNG DIAMANKAN

Rabu, 01 Maret 2023
Dilihat 0 kali
KEDAPATAN MILIKI NARKOTIKA JENIS SABU, SEORANG PRIA ASAL TEMANGGUNG DIAMANKAN

Satresnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS berusia 24 tahun yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. MS juga merupakan residivis tindak Narkotika dan Penggelapan.  

KBO Sat Narkoba Polres Wonosobo, Iptu Slamet Riyanto saat gelar perkara di Mapolres Wonosobo menjelaskan, MS merupakan seorang warga Temanggung. Tersangka mengambil barang tersebut dari bandar dan akan menanam barang tersebut sesuai alamat untuk pemesan. Kepolisian berhasil menangkap tersangka saat akan melakukan aksinya di Desa Reco, Kecamatan Kertek pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar 00.15 WIB.


Iptu Slamet mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan 1 paket sabu yang dibungkus tisu dan dimasukkan kedalam bungkus rokok. Pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke rumah terduga di Temanggung. Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu masing-masing paket dibungkus tisu dan dilakban warna cokelat yang disimpan di dalam almari kamar Terduga. Selanjutnya terduga MS dan barangbukti di bawa ke Mapolres Wonosobo guna proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, terduga terancam hukuman sesuai Pasal 114 ayat 2 Pidana dengan penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun dan dipidana denda, serta Pasal 112 Ayat 1 Pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan dipidana denda.