Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

KEMBALI TERJERAT SABU, RESIDIVIS NARKOBA KEMBALI DIBEKUK POLISI

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dilihat 0 kali
KEMBALI TERJERAT SABU, RESIDIVIS NARKOBA KEMBALI DIBEKUK POLISI

Seorang pria berinisial DH berusia 44 tahun kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jaraksari, Wonosobo, pada Jumat 12 September 2025. 

DH diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2016. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,6 gram yang disembunyikan dalam bungkus makanan ringan.

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh Sukosso menyebut, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan DH berikut barang bukti satu unit ponsel dan kartu SIM yang digunakan untuk memesan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, DH diketahui memesan sabu melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang berinisial S yang kini berstatus DPO.

Teguh menjelaskan, sabu tersebut rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku, namun belum sempat dikonsumsi saat petugas melakukan penangkapan. Ia menegaskan, Polres Wonosobo terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Atas perbuatannya, DH dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda hingga Rp8 miliar. Teguh juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mengawasi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan.