Breaking News Pesona

KOMITMEN BERANTAS PEREDARAN ROKOK ILEGAL, DISKOMINFO WONOSOBO BERSAMA BEA CUKAI MAGELANG SAMBANGI DESA KALIPURU


Thursday, May 23, 2024

Kegiatan sosialisasi tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan upaya memberantas rokok ilegal kembali diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo bersama Kantor Bea Cukai Magelang. Acara tersebut berlangsung di Desa Kalipuru, Kecamatan Kepil, pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dalam sosialisasi ini, Kepala Diskominfo, Fahmi Hidayat, menyampaikan pentingnya cukai bagi negara. Ia menjelaskan, cukai merupakan penyumbang penerimaan APBN terbesar ketiga setelah PPh dan PPN, yang digunakan untuk pembangunan negara melalui berbagai bidang. Ia menambahkan, penerimaan dari cukai tembakau digunakan untuk membiayai berbagai program pemerintah, termasuk kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Perwakilan Kantor Bea Cukai Magelang, Respati Nawandaru, menjelaskan mengenai ciri-ciri rokok ilegal yakni rokok bodong atau tidak ada pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, rokok salah peruntukkan dan rokok salah personalisasi.

 Ia juga menekankan, konsumsi rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berisiko bagi kesehatan konsumen karena kualitas yang tidak terjamin, serta terdapat sanksi pidana bagi pelanggarnya.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memerangi rokok ilegal dan memahami manfaat cukai tembakau bagi pembangunan negara. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat Desa Kalipuru dapat lebih memahami peran cukai dalam pembangunan serta mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.


Dilihat : 6 kali.
© 2023 DISKOMINFO by Isa Maulana Tantra