KOMITMEN WONOSOBO BENAHI TATA KELOLA PARKIR

Rabu, 16 Juli 2025
Dilihat 0 kali

Pemerintah Kabupaten Wonosobo mulai melakukan langkah serius membenahi tata kelola parkir yang selama ini dinilai semrawut dan minim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo, menegaskan bahwa sistem parkir yang ada saat ini belum optimal. Baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun dari segi setoran retribusi, yang baru mencapai Rp130 juta dari target Rp1 miliar tahun ini. Dalam rapat evaluasi bersama pengelola parkir di Ruang Mangunkusumo Setda pada Selasa 15 Juli 2025, Andang meminta agar pelayanan ditingkatkan, karcis resmi digunakan, serta juru parkir bertanggung jawab atas keamanan kendaraan. Ia menilai, permasalahan parkir bukan semata-mata urusan pungutan, tetapi juga menyangkut ketertiban lalu lintas. Ia menekankan pentingnya pembagian zona kendaraan, kejelasan tarif dan larangan parkir di lokasi yang rawan kemacetan.

Penataan ulang titik parkir tengah dilakukan, sebab dari 33 titik resmi yang diatur dalam SK Bupati, masih banyak titik liar yang justru berada di lokasi terlarang seperti kawasan Alun-alun. Pemkab juga menginventarisasi ulang titik-titik parkir untuk memperbaiki regulasi dan menghilangkan praktik tak resmi. Andang menyebut, julukan “Kota Seribu Parkir” yang ramai di media sosial mencerminkan kondisi riil yang harus segera diatasi secara sistematis.

Andang menambahkan, Pemkab Wonosobo juga mulai menghitung potensi pendapatan parkir secara lebih cermat, termasuk mendorong pemanfaatan lahan parkir resmi seperti di Pasar Induk dan Rita Supermall. Meskipun digitalisasi sistem parkir masih jadi tantangan, pemerintah tetap mendorong penggunaan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Andang berharap, penataan parkir ini bukan hanya mendongkrak PAD, tetapi juga menciptakan wajah kota yang lebih rapi, tertib, dan ramah bagi semua.