Memasuki tahap kampanye pemilu yang hanya berlangsung selama 75 hari, KPU menilai peran serta pers sangat penting.
Masa kampanye calon legislatif sendiri baik itu DPRD Kabupaten, Provinsi, Nasional, DPD, serta Presiden sudah dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. Dalam pelaksanaannya tentu insan media memiliki peran yang strategis mengingat para jurnalis memiliki sumber informsi yang begitu banyak.
Hal ini disampaikan oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wonosobo, Riswahyu Raharjo dalam acara Media Gathering beberapa waktu lalu. Ia menyampaikan pers punya kewajiban untuk menjaga iklim demokrasi dan menjaga terselenggaranya pemilu yang sehat.
Melihat masifnya hoaks di media sosial serta maraknya buzzer maka pers juga berperan penting dalam mewujudkan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Riswahyu menambahkan pers harus menjadi wasit yang profesional dan adil sesuai dengan kode etik. Serta apa yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya dapat menjaga kewarasan publik dalam memilih calon pemimpim nantinya. (FAZ)