Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

KPU INGATKAN PERAN PENTING PERS DALAM PEMILU

Selasa, 19 Desember 2023
Dilihat 0 kali
KPU INGATKAN PERAN PENTING PERS DALAM PEMILU

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo mencatat pemohon paspor pada tahun 2023 meningkat. Kenaikan tersebut didominasi oleh para calon jamaah haji dan umroh.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo K.A Halim dalam Press Conference Capaian Knerja Tahun 2023 pada Senin, 18 Desember 2023 di kantor setempat. Ia menyampaikan, salah satu pencapaian kinerja Kantor Imigrasi tahun ini adalah jumlah penerbitan paspor.

Data dari kantor tersebut menunjukkan penerbitan paspor tahun 2023 sebanyak 50.566 paspor, dibanding tahun sebelumnya terjadi kenaikan sebesar 10,968 persen. Sebagai informasi, pada 2022 lalu Kantor Imigrasi menerbitkan 45.568 paspor.

Tak hanya itu saja, K.A Halim menambahkan, pihaknya juga telah melaksanakan inovasi turunan Direktorat Jenderal Imigrasi Eazy Passport sepanjang tahun ini sebanyak 53 kegiatan, dengan penerbitan sebanyak 4.336 paspor.

Pada kesempatan tersebut, K.A Halim juga menjelaskan capaian kinerja lain, yakni pelayanan izin tinggal bagi WNA. Selama tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo telah memberikan layanan perpanjangan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) sebanyak 367 permohonan, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 33 permohonan, Alih status ITK-ITAS sebanyak 4 permohonan. 

Selain itu juga Penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 55 permohonan, Perpanjangan ITAS sebanyak 97 permohonan, Alih status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) - Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 16 permohonan, Perpanjangan ITAP sebanyak 4 permohonan, Pendaftaran ABG sebanyak 25 permohonan, Affidafit sebanyak 8 permohonan, dan Pengurangan Izin Tinggal sebanyak 33 permohonan.

Bahkan Kantor Imigrasi telah melakukan penindakan hukum keimigrasian berupa tindakan administratif yaitu deportasi terhadap 7
WNA dan terdapat 1 Pro Justitia terhada warga negara Kamboja yang masih dalam proses penyidikan.