Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten sebanyak 696965. Di Wonosobo terdapat 3091 TPS dan satu lokasi TPS khusus. KPU menemukan belasan ribu calon pemilih yang belum merekam E-KTP.
KPU Wonosobo melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu sore 5 April 2023 di Hotel Kresna. Rapat pleni tersebut dihadiri berbagai pihak termasuk perwakilan partai politik.
Ketua KPU Azma Khozin mengatakan pihaknya telah menetapkan DPS hasil dari coklit yang dilakukan belum lama ini. Azma mengatakan total DPS di Wonosobo mencapai 696965 calon pemilih. Sedangkan pemilih di luar Wonosobo yang masuk dalam TPS lokasi khusus sebanyak 1347. Mayoritas mereka adalah santri di pondok pesantren yang pada hari H pemilu kemungkinan tidak bisa pulang.

Azma menambahkan pada Pemilu 2024 mendatang di Wonosobo akan ada 3091 TPS, satu di antaranya yakni Rutan Kelas 2 B. Lebih dari itu, Azma juga membeberkan, KPU menemukan 17538 calon pemilih yang belum merekam E-KTP. Di antaranya adalah pelajar atau pemilih pemula dan yang telah lanjut usia. Menanggapi hal ini pihaknya akan bekerja sama dengan Disdukcapil untuk jemput bola ke sekolah maupun ke desa-desa, guna melakukan perekaman KTP elektronik.
Tak hanya itu saja, Azma juga menjelaskan ada sekitar 3000 calon pemilih difabel. Hal ini menurut Azma menjadi hal yang serius, sebab tak semua keluarganya menghendaki untuk dimasukkan ke dalam data. Selanjutnya dia akan menunggu arahan dari KPU RI untuk penanganan calon pemilih difabel.
Dia berharap dari rapat pleno terbuka ini dapat memperoleh data yang lebih baik. Selain itu juga sebagai acuan dan masukan bagi partai politik untuk mencermati data DPS.