Pelayanan administratif yang berkualitas dan mudah dijangkau, menjadi hal penting guna memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Terkait hal itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo terus berinovasi salah satunya melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal tersebut disampaikan Bupati Wonosobo saat penandatanganan MoU penyelenggaraan MPP di Pendopo Bupati pada Rabu 26 Juli 2023.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menuturkan, prinsip peningkatan pelayanan yang mudah, murah, aman, berkualitas, dan cepat menjadi fokus penting penyelenggara layanan publik. Menurut Afif, mewujudkan hal tersebut perlu kerjasama dan kolaborasi yang baik antar penyelenggara pelayanan. Sehingga keinginan masyarakat dapat dipenuhi secara komperehensif dan berdampak positif terhadap kepuasan masyarakat.
Afif menyampaikan, pembangunan MPP telah melalui proses dan tahapan yang jelas. Diawali dengan pendirian Gerai Pelayanan Publik yang dinilai mampu menarik antusiasme masyarakat dalam mengakses pelayanan berbagai instansi yang tersedia. Maka dibentuklah penyelenggaraan MPP, yang diharapkan lebih mampu menjadi eskalasi atas pelayanan prima seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Wonosobo Dwi Saraswati menjelaskan, hal ini menjadi bentuk kesungguhan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik berkualitas yang didukung oleh semua pihak, baik Perangkat Daerah, instansi vertikal, BUMN, maupun BUMD. Sebelumnya Kantor Kementerian Agama dan Bank Jateng sudah menandatangani MoU, disusul saat ini Polres, Kanwil Pajak, Kantor Pertanahan, Kantor Imigrasi, BPS, dan BP2MI juga melakukan penandatanganan MoU MPP.
Saraswati menambahkan, setidaknya masih ada 8 instansi penyelenggara pelayanan publik yang sedang berproses untuk menandatangani MoU terkait MPP itu. Menurutnya, MPP akan diujicobakan pada bulan Januari hingga Maret 2024 mendatang, berlokasi di eks kantor Dinas Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo.