Memasuki usia ARSIP yang ke-58 tahun, dan usia PERPUSTAKAAN ke 33 tahun, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (ARPUSDA) Kabupaten Wonosobo menghadapi sejumlah tantangan. Tantangan yang dimaksud adalah mengedukasi masyarakat untuk memenfaatkan teknologi yang ada agar bisa diterapkan dalam kegiatan kearsipan.
Kepala Dinas ARPUSDA Kabupaten Wonosobo, Musofa, mengatakan bahwa tantangan ilmu pengetahuan berkembang pesat cepat yang diikuti dengan kebutuhan masyarakat juga semakin berkembang. Sehingga, pihaknya juga harus melakukan adaptasi terhadap kondisi kekinian, sebagai contoh bahwa semua yang ingin menjadi anggota perpustakaan di Wonosobo diharapkan bisa diatasi dengan sistem yang memudahkan.

Musofa juga menuturkan, ada sejumlah tantangan yang menurutnya cukup berat seperti masyarakat yang pada umumnya itu melakukan gerakan ekonomi hanya meniru cara-cara yang sudah dilakukan oleh orang lain tanpa mencoba mencari informasi autentik dari sumber yang yang asli. Sementara, jika ingin mengembangkan usaha awalnya harus mengembangkan pengetahuan terlebih dahul. Namun yang terjadi saat ini banyak orang yang ingin melakukan sesuatu dengan hasil yang instan akhirnya meniru orang yang sudah berhasil menurut caranya tanpa mengetahui filosofinya serta ilmu-ilmu detailnya. Cara hidup yang instan itu bertentangan dengan literasi yang seharusnya melalui proses membaca, memahami, kemudian menimbulkan minat.
Terkait dengan soal kearsipan sesungguhnya sangat penting karena tidak ada manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang tidak terikat terikat dengan arsip seeprti akta kelahiran, Kartu Keluarga, ijazah yang semua itu didapat melalui proses kearsipan sehingga perlu adanya perhatian dan pemahaman masyarakat.