Sebanyak 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan memasuki masa pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga April 2024. Penyerahan SK Pensiun dilakukan oleh Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, bersama Sekretaris Daerah One Andang Wardoyo didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tri Antoro serta para Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda di Pendopo Bupati pada Selasa 5 Desember 2023.
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menyampaikan apresiasi kepada ASN yang akan segera memasuki purna tugas atas pengabdian dan dedikasi serta pelayanan terbaik terhadap negara dan khususnya Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang telah dicurahkan selama ini. Bupati menegaskan, purna tugas merupakan tahapan kehidupan bagi PNS, sekaligus kebanggaan dan dambaan tersendiri, karena PNS yang mampu mencapai purna tugas adalah PNS yang baik, serta telah mampu menyelesaikan amanah tugas hingga tuntas.
Afif mengingatkan, bagi sebagian PNS purna tugas seringkali menjadi sesuatu yang menakutkan dan merupakan post power syndrome. Terkait hal itu, pihaknya mengajak kepada calon purna tugas untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi purna tugas, baik kesehatan, mental, psikologis, serta ekonomi, sehingga purna tugas dapat dijadikan sebagai momentum untuk menciptakan aktifitas yang bermanfaat.
Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menuturkan, ASN yang akan memasuki purna tugas tersebut, yang masuk TMT mulai 1 Januari 2024 sebanyak 27 PNS, TMT 01 Februari 27 PNS, TMT 01 Maret 21 PNS, serta TMT 01 April 31 PNS. Meliputi Pejabat eselon III sebanyak 6 Orang, Pejabat eselon IV sebanyak 14 Orang, JFT 63 Orang, dan JFU 23 Orang. Sehingga jumlah total sebanyak 106 PNS.
Tri Antoro berharap, para calon purna tugas berbekal pengetahuan dan pengalaman, agar tetap dapat menjaga nama baik serta memberikan nasehat, kritikan,dan saran yang membangun untuk mendukung upaya bersama dalam rangka mewujudkan Wonosobo yang Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera.