Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat mengintruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun laporan keuangan tahun 2024. Hal ini disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Mangun Sekretariat Daerah Wonosobo pada Senin, 6 Januari 2025.
Dihadiri oleh hampir seluruh pimpinan perangkat daerah, Bupati menyampaikan beberapa instruksi. Laporan Keuangan yang merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat untuk segera dibuat. Sebab pelaporan keuangan di Pemerintah Kabupaten tidak akan tersusun jika Perangkat Daerah tidak segera melakukan pelaporan keuangan di BPPKAD.
Bupati mengingatkan untuk menyiapkan semua dokumen keuangan, dan bersikap kooperatif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lebih lanjut untuk mempertahankan peringkat 10 dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) pada tahun 2023, ia meminta semua Perangkat Daerah untuk menyusun laporan kinerja sebaik-baiknya. Terlebih hindari terjadi perbedaan data pada saat penyusunan LKPJ.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo juga menyampaikan capaian kinerja Pemkab Wonosobo selama tahun 2024. Sedikitnya ada 23 penghargaan yang berhasil diraih selama satu tahun.
Selain itu memasuki awal tahun 2025 Andang memaparkan beberapa permasalahan yang perlu segera diselesaikan. Yakni seputar penataan personel paska pengumuman PPPK dan PNS, tata kelola aset yang melibatkan pihak ketiga. Andang juga menyoroti rekomendasi DPRD, laporan pengaduan masyarakat, serta penguatan regulasi untuk pengawasan perizinan berusaha.