Satreskrim Polres Wonosobo menangkap pelaku pencurian sepeda motor di kawasan wisata Dieng kurang dari 5 jam setelah laporan diterima. Respons cepat kepolisian terhadap tindak pidana ini terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025.
Kasus ini terjadi di area parkir sebuah penginapan di Desa Parikesit, Kecamatan Kejajar, dan mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menjelaskan, peristiwa bermula ketika sepeda motor milik korban berinisial UK, yang saat itu dipinjamkan kepada wisatawan dari Tangerang Selatan, hilang sekitar pukul 16.00 WIB.
Kendaraan tersebut sebelumnya diparkir sekitar pukul 13.00 WIB dan tidak lagi ditemukan ketika hendak digunakan kembali. Laporan kemudian dibuat ke Polres Wonosobo pada sore hari.
AKP Arif menyampaikan, dari hasil penyelidikan awal, polisi mengidentifikasi tersangka berinisial SAP alias AM, warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, diduga menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak sebelum membawa kabur motor. Ia menambahkan, rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi petunjuk utama dalam penelusuran cepat arah pelarian pelaku.
AKP Arif menyebut, pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan dan berhasil menemukan tersangka beserta motor hasil curian pada malam yang sama. Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah warung kosong di kawasan Batang Industrial Park bersama barang bukti motor, kunci T, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian.
Polisi mengamankan seluruh barang bukti tersebut ke Mapolres Wonosobo dan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di lokasi wisata yang ramai pengunjung.