Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama Pengadilan Negeri Wonosobo resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama sekaligus meluncurkan program inovatif bernama “PETA PENTING” (Penunggalan Data Penduduk Melalui Zitting Plaats) dalam Apel Kamis, 21 Agustus 2025.
Sambutan Bupati Wonosobo dalam acara ini disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo, Kristijadi, selaku pembina apel.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama yang erat antara Pengadilan Negeri Wonosobo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam terobosan layanan publik ini.
Lebih lanjut disampaikan bahwa PETA PENTING hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah, cepat, sederhana dan dapat dijangkau, khususnya dalam hal penunggalan identitas dan validasi data kependudukan.
Melalui inovasi ini, Pengadilan Negeri dapat menyelenggarakan Zitting Plaats, yaitu sidang yang dilaksanakan di luar kantor pengadilan, seperti di kantor kecamatan. Mekanisme ini memungkinkan warga untuk mengakses layanan hukum dan peradilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh.
Menurutnya, inovasi ini tidak hanya memberikan kemudahan akses, tapi juga mengurangi biaya perjalanan, mempercepat proses sidang dan menekan potensi praktik percaloan.
Inovasi PETA PENTING juga membawa misi yang lebih luas, yaitu peningkatan literasi hukum masyarakat, penyadaran tentang pentingnya dokumen kependudukan yang sah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik lintas sektor antara lembaga yudikatif dan eksekutif.
Bupati menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memastikan seluruh masyarakat Wonosobo memiliki dokumen kependudukan yang valid dan legal, yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.
Acara ditutup dengan peresmian inovasi PETA PENTING oleh Kristijadi, mewakili Bupati Wonosobo, dengan harapan program ini dapat menjadi contoh kolaborasi lintas sektor yang berorientasi pada masyarakat. (FAZ)