PT Geo Dipa Energi (Persero) melakukan ground breaking pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Dieng Unit 2. Pembangunan tersebut diharapkan bisa memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan.
Ground breaking PLTP Dieng Unit 2 digelar di Area Pad 12 PLTP Dieng, Desa Sikunang, Kecamatan Kejajar, Kabupaten Wonosobo, Kamis, 25 Juni 2026.
Direktur Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Priatin Hadi Wijaya, mengatakan pembangunan PLTP Dieng Unit 2 merupakan bagian dari strategi nasional pengembangan panas bumi yang tertuang dalam The Indonesia Geothermal Power Roadmap 2030.
Menurutnya, Indonesia menargetkan kapasitas terpasang pembangkit panas bumi meningkat dari sekitar 2,76 gigawatt (GW) saat ini menjadi 4,1–4,2 GW pada tahun 2030. Sehingga proyek panas bumi Dieng Unit 2 juga menjadi langkah penting untuk mencapai target tersebut. Ia berharap Indonesia bisa menjadi negara dengan kapasitas panas bumi terbesar di dunia pada 2030.
Selain pengembangan pembangkit listrik, menurutnya, pemerintah juga terus mendorong pemanfaatan langsung panas bumi (direct use geothermal) untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan nilai tambah sektor energi panas bumi.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis, mengungkapkan bahwa pembangunan PLTP Dieng Unit 2 merupakan bagian dari rencana besar pengembangan kawasan panas bumi Dieng. Selain Unit 2, perusahaan juga tengah mempersiapkan pengembangan Dieng Unit 3 dan Unit 4 yang saat ini memasuki tahap pembahasan pendanaan.
Yudistian menambahkan, pembangunan Dieng Unit 2, total investasi yang disiapkan mencapai sekitar US$350 juta atau lebih dari Rp5,6 triliun (kurs Rp16.000 per dolar AS). Nilai tersebut mencakup kegiatan pengeboran sekitar 10 sumur produksi serta pembangunan fasilitas pembangkit listrik.
PT Geo Dipa Energi menargetkan proyek ini mencapai Commercial Operation Date (COD) atau mulai beroperasi secara komersial pada 28 Maret 2028. Setelah COD, listrik yang dihasilkan akan langsung disalurkan ke PT PLN (Persero).
Dengan beroperasinya Unit 2, kapasitas terpasang panas bumi di Dieng akan meningkat menjadi sekitar 120 MW. Yudistian menjelaskan, berdasarkan kontrak pengembangan bersama PLN, kawasan panas bumi Dieng ditargetkan mampu menghasilkan listrik hingga 400 MW.
Saat ini, hasil eksplorasi dan pengembangan menunjukkan kapasitas reservoir panas bumi Dieng telah terbukti mampu mendukung pembangkitan hingga sekitar 355 MW. Selain memperkuat sistem kelistrikan Jawa-Bali, listrik panas bumi dari Dieng juga diproyeksikan mendukung pengembangan industri hijau di Jawa Tengah.
Pada saat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung sehingga proyek strategis nasional tersebut memasuki tahap konstruksi.
Menurutnya, pembangunan PLTP Dieng Unit 2 berkapasitas 55 megawatt (MW) menjadi momentum penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pemanfaatan energi baru terbarukan yang bersih, andal, dan berkelanjutan.
Sebagai kawasan dengan potensi panas bumi yang besar, Dieng dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung kebutuhan energi masa depan Indonesia. Kehadiran unit pembangkit baru tersebut diharapkan tidak hanya menambah pasokan listrik nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan dukungannya terhadap pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan kemitraan yang harmonis dengan warga sekitar.