Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

PEMKAB AJAK KONTEN KREATOR JADI MITRA GEMPUR ROKOK ILEGAL

Rabu, 15 Maret 2023
Dilihat 1 kali
PEMKAB AJAK KONTEN KREATOR JADI MITRA GEMPUR ROKOK ILEGAL

Upaya menggempur peredaran rokok ilegal terus digalakkan. Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Wonosobo didukung oleh Kantor Bea dan Cukai Magelang menggandeng karang taruna, konten kreator, dan pegiat literasi menjadi Mitra Gempur Rokok Ilegal. Hal tersebut direalisasikan melalui kegiatan Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai bertajuk "Sesarengan Gumregah Ngumandhangke Gempur Rokok Ilegal" yang diselenggaran di Kantor Diskominfo Wonosobo pada Kamis, 16 Maret 2023, diharapkan mampu memperluas jangkauan informasi terkait gerakan gempur rokok ilegal di masyarakat.


Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo, Junaedi mengungkapkan, diseminasi informasi ketentuan tentang cukai menjadi penting, karena cukai menjadi salah satu sumber penerimaan terbesar negara yang berkaitan dengan unsur APBN. Junaedi menyampaikan, sosialisasi tersebut nantinya tidak hanya menambah pemahaman tentang ketentuan bidang cukai, akan tetapi juga dapat memberikan dampak perluasan informasi terkait cukai dengan memanfaatkan keberadaan lembaga komunikasi sosial sebagai Mitra Kampanye Gempur Rokok Ilegal.


Pejabat Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea dan Cukai Magelang, Siswanto menuturkan, kegiatan sosialisasi agar dilakukan secara massive khususnya melalui sosial media. Siswanto mengungkapkan, rokok ilegal selain berbahaya bagi penggunanya, rokok ilegal juga sangat merugikan bagi negara. 


Siswanto berharap, dengan memperluas jaringan mitra gempur rokok ilegal akan semakin banyak konten-konten yang menjelaskan tentang ciri-ciri, ancaman hukum dan bahaya yang ditimbulkan dengan peredaran rokok ilegal.