Pemkab Wonosobo Ajukan Raperda APBD 2027
Pemerintah Kabupaten Wonosobo menyampaikan Rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Wonosobo, Selasa 8 September 2026. Rancangan APBD 2027 memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,92 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,92 triliun.
Bupati Wonosobo menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, hasil audit BPK terhadap SiLPA 2025, serta pergeseran anggaran dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan Rp1,89 triliun, turun 0,51 persen, sementara belanja meningkat 3,38 persen menjadi Rp1,96 triliun.
Untuk tahun anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,92 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp412,51 miliar, pendapatan transfer Rp1,51 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp475 juta. Sementara belanja daerah direncanakan Rp1,924 triliun yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.
Bupati juga menyampaikan, rancangan APBD 2027 masih dapat mengalami penyesuaian karena hingga penyampaian nota keuangan, informasi resmi mengenai alokasi dana transfer dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum diterima. Pemerintah daerah memastikan penyusunan anggaran tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah, ketentuan perundang-undangan, serta kebutuhan pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo menjelaskan, setelah penyampaian penjelasan Bupati, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 pada Rabu 9 September 2026. Selanjutnya, pembahasan akan mengikuti tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Wonosobo.