Pemkab Wonosobo Buka Pendaftaran Karnaval Kemerdekaan HUT Ke-81 RI
Pemerintah Kabupaten Wonosobo membuka pendaftaran peserta Karnaval Kemerdekaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia. Karnaval dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, dengan melibatkan perangkat daerah, instansi, sekolah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, kecamatan, desa, kelurahan, hingga komunitas di Kabupaten Wonosobo.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Kristiana Dhewi, sekaligus koordinator kegiatan, menyampaikan bahwa karnaval diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-81 Republik Indonesia sekaligus menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat persatuan, serta menampilkan kreativitas masyarakat melalui parade yang mengangkat nilai budaya, perjuangan, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Sesuai ketentuan, setiap instansi atau komunitas hanya diperbolehkan mengirimkan satu kontingen. Seluruh peserta wajib mengikuti defile berjalan kaki, sedangkan penggunaan kendaraan hias bersifat opsional dan dibatasi satu unit kendaraan roda empat bak terbuka dengan ukuran maksimal setara Isuzu Elf. Penggunaan sepeda maupun sepeda motor tidak diperkenankan dalam karnaval. Untuk kontingen perangkat daerah, jumlah peserta disesuaikan dengan jumlah pegawai dan maksimal 50 orang, sedangkan kontingen dari luar perangkat daerah wajib beranggotakan 30–50 peserta.
Bagi peserta yang akan menggunakan kendaraan hias, panitia mewajibkan pengiriman desain saat proses pendaftaran. Desain harus selaras dengan tema karnaval yang mengangkat unsur budaya, perjuangan, dan lingkungan hidup. Selain itu, ukuran dekorasi kendaraan juga diatur, yakni lebar maksimal 0,5 meter di sisi kanan dan kiri kendaraan, panjang maksimal 1 meter di bagian belakang, serta tinggi maksimal 3,5 meter dari permukaan jalan.
Seluruh calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran dibuka mulai Minggu, 2 Agustus 2026 hingga Senin, 10 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB atau akan ditutup lebih awal apabila kuota terpenuhi. Mengingat keterbatasan rute dan area persiapan, jumlah kontingen dari luar perangkat daerah dibatasi maksimal 35 kontingen. Sementara itu, seluruh perangkat daerah dan RSUD Setjonegoro diwajibkan berpartisipasi dalam karnaval sebagai bagian dari kemeriahan peringatan kemerdekaan. (FAZ)