Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berkomitmen dalam mengoptimalkan transformasi digital melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu diungkapkan dalam Forum Koordinasi SPBE dengan tema “Mewujudkan Keterpaduan Layanan Publik Digital” di Ruang Mangunkusumo Setda Wonosobo pada Kamis, 12 September 2024.
Dalam sambutan Bupati Wonosobo yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Wonosobo, Riyatno mengungkapkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik dan administrasi pemerintahan.
Ia menjelaskan, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan digitalisasi secara terpadu. Riyatno menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo atas inovasi dan terobosan yang telah dilakukan dalam menjalankan amanat tersebut. Penerapan SPBE sejalan dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pengembangan E-Government, yang mendorong penggunaan teknologi untuk memenuhi kebutuhan layanan publik yang berkualitas.
Namun, menurutnya berbagai tantangan masih dihadapi dalam implementasi SPBE di Wonosobo. Salah satu kendala utama adalah banyaknya aplikasi layanan yang tersebar di seluruh perangkat daerah, yang berjumlah 135 aplikasi di tingkat kabupaten dan 44 aplikasi di tingkat desa. Riyatno menyoroti masalah inefisiensi akibat kurangnya interoperabilitas antar aplikasi, yang berdiri sendiri tanpa integrasi data. Kondisi ini mempersulit pengguna dan menambah beban sumber daya.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Wonosobo menegaskan pentingnya berbagi data antar perangkat daerah guna membangun integrasi layanan yang lebih efektif. Riyatno juga menginstruksikan agar setiap pembangunan aplikasi baru harus dikoordinasikan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, untuk memastikan kesesuaian dengan aplikasi yang sudah ada. Saat ini, Indeks SPBE Kabupaten Wonosobo dinilai baik dengan skor 3,54, namun upaya peningkatan terus dilakukan demi mencapai efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Wonosobo, Sugeng Riyadi, menambahkan bahwa salah satu tujuan utama SPBE adalah meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi yang terpadu. Pengembangan portal pelayanan publik terpadu akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada integrasi layanan yang sering digunakan masyarakat. Meskipun terdapat tantangan teknis dan sumber daya manusia, Sugeng optimis bahwa langkah ini akan membawa Wonosobo menuju pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.