Pemerintah Kabupaten Wonosobo berhasil meraih peringkat ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sebagai Kabupaten Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan setelah Pemkab Wonosobo dinilai positif dalam memberikan layanan informasi kepada publik. Hal ini menunjukkan wujud komitmen pemerintah dalam inovasi digital inklusif.
Penganugerahan Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif pada Badan Publik Tingkat Jawa Tengah, diterima langsung Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo didampingi Kelapa Dinas Kominfo Fahmi Hidayat, beserta jajarannya pada Senin 10 Desember 2024, saat Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2024 Provinsi Jawa Tengah, di Patra Semarang Hotel & Convention.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka dalam sambutannya menyampaikan, pengharagaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap upaya Badan Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik, memberikan akses yang mudah kepada masyarakat dan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Langkah-langkah inovatif dalam menyediakan informasi publik menjadi faktor penentu dalam meraih prestasi ini.
Indra menjelaskan hasil evaluasi ini melalui beberapa tahapan, antara lain tahapan penilaian website dan media sosial; kuesioner mandiri; visitasi dan uji publik. Bagi yang sudah informatif, diharapkan bisa sebagai momentum mendeklarasikan standar keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyebut bahwa Pemkab Wonosobo telah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Informatif sudah yang ke tiga kalinya secara berturut-turut, 2022, 2023 dan 2024.
Dengan prestasi ini diharapkan instansi stakeholder juga bisa meraih keterbukaan informasi publik dengan kriteria informatif.
Menurutnya, untuk mempertahankan kembali predikat ini, setahun ke depan pihaknya akan berupaya melanjutkan pengembangan inovasi antara lain dalam hal tata kelola data agar lebih mudah diakses dan dibaca oleh masyarakat. (FAZ)