Logo Radio Pesona FM
🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari! 🎵 Selamat Datang di Website Radio Pesona FM 92.1 MHz 📻 Wonosobo - Jawa Tengah 🎶 Musik, Berita, dan Hiburan Terbaik untuk Anda ✨ Streaming Live Setiap Hari!

PEMKAB WONOSOBO MUSNAHKAN 1038 MINUMAN BERALKOHOL YANG DIJUAL TANPA IJIN

Sabtu, 11 Oktober 2025
Dilihat 4 kali
PEMKAB WONOSOBO MUSNAHKAN 1038 MINUMAN BERALKOHOL YANG DIJUAL TANPA IJIN

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan pemusnahan minuman beralkohol atau minumam keras pada Jumat, 10 Oktober 2025. Terdapat 1038 botol dengan berbagai merk yang dimusnahkan di Jalan Merdeka pada Jumat pagi ini. Proses pemusnahan juga disaksikan oleh perwakilan Forkopimda,  pemuka agama, organisasi masyarakat, serta masyarakat yang saat itu berada di sekitar lokasi pemusnahan. 

Sekretaris Daerah Wonosobo, One Andang Wardoyo yang memimpin proses pemusnahan menyebut ribuan botol miras ini disita dalam proses operasi gabungan yang dilakukan selama 4 hari. Andang menyebut penyitaan dilakukan terhadap minuman beralkohol yang diedarkan tanpa ijin. Upaya ini disebut sebagai pencegahan terhadap beredarnya minuman beralkohol di Wonosobo. 

Selama operasi gabungan kebanyakan temuan berada di tempat hiburan malam serta kafe-kafe. Meskipun ia menyampaikan bahwa pejualan minuman beralkohol diperbolehkan dengan berbagai aturan yang sudah ada. 

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang sudah bersinergi dalam upaya ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan setiap saat dan ditingkatkan agar peredaran minuman beralkohol yang tidak berijin di Wonosobo dapat ditekan secara maksimal. 

Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo, Dudy Wardoyo menyampaikan tujuan operasi minumas beralkohol untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan sehat bagi masyarakat. Pihaknya juga tidak ingin dampak negatif dari beredarnya minuman ini bisa menimbulkan gangguan kamtibmas. Lebih lanjut kepada upaya ini juga untuk memastikan pelaku usaha mematuhi peraturan daerah terkait penjualan miras. 

Dalam kesempatan yang sama, salah satu tokoh agama yang turut menyaksikan yakni Ketua PCNU Wonosobo, KH Abdurrahman Effendi mengaku berterima kasih kepada pemda terkait upaya pemusnahan ini. Akan tetapi pihaknya menuntut tindakan yang lebih tegas yakni dengan menutup toko yang menjual miras secara ilegal. (FAZ)