Pemerintah Kabupaten Wonosobo menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui evaluasi menyeluruh dan pencegahan maladministrasi dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik di Pendopo Bupati pada Rabu 1 April 2026.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, One Andang Wardoyo menegaskan, pelayanan publik merupakan cerminan utama kinerja pemerintah di mata masyarakat. Ia menjelaskan, perubahan metode penilaian Ombudsman sejak 2025 menuntut pemerintah tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan layanan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman harus dipandang sebagai bahan evaluasi untuk melihat kekuatan sekaligus kelemahan pelayanan yang telah berjalan, serta menjadikannya sebagai pijakan untuk melakukan pembenahan berkelanjutan agar kualitas layanan semakin merata dan berdampak nyata.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida menyampaikan, penilaian pelayanan publik mencakup berbagai aspek, mulai dari input, proses, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia mendorong penguatan sistem pengaduan yang responsif, peningkatan pemahaman terkait maladministrasi, serta integrasi hasil evaluasi ke dalam kinerja organisasi. Selain itu, masyarakat juga diimbau aktif melaporkan dugaan maladministrasi agar upaya perbaikan layanan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.