Pemerintah Kabupaten Wonosobo menandatangani sejumlah kesepakatan kerja sama dengan berbagai lembaga serta menerima hibah aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kejaksaan Negeri Wonosobo. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo pada Kamis, 27 November 2025.
Penandatanganan meliputi Kesepakatan Bersama dengan 12 gereja di Kabupaten Wonosobo, Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Sains Al-Qur’an (UNSIQ), dan penyerahan aset tanah dan bangunan eks kantor Kejaksaan yang berlokasi di sebelah Masjid Jami’. Acara dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, pemimpin gereja, Rektor UNSIQ, serta unsur FKUB, MUI, BAZNAS, YAKAUMI, DMI, dan lembaga keagamaan lainnya.
Bupati Wonosobo menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas lembaga dalam memperkuat sinergi pelayanan publik dan keharmonisan sosial. Ia juga berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Wonosobo atas hibah aset BMN tersebut.
Kerja sama dengan gereja-gereja diarahkan untuk mempermudah akses jemaat terhadap layanan administrasi kependudukan. Bupati Afif menegaskan layanan yang dibuka melalui kemitraan ini meliputi penerbitan akta perkawinan, akta kematian, dan layanan administrasi lainnya.
Sementara itu, kerja sama dengan UNSIQ mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta pengembangan sistem informasi pelayanan publik. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat inovasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Wonosobo.
Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmen lembaganya mendukung peningkatan pelayanan masyarakat.
Melalui rangkaian penandatanganan ini, Pemkab Wonosobo menegaskan komitmen terhadap keterbukaan dan kolaborasi lintas lembaga. Seluruh layanan kependudukan yang diberikan dalam kerja sama tersebut dipastikan tidak dipungut biaya, sebagai bentuk pelayanan publik yang adil, inklusif, dan mudah dijangkau masyarakat. (FAZ)