Breaking News Pesona

PEMKAN WONOSOBO TETAPKAN PERDA RPPLH UNTUK DUKUNG PEMBANGUNAN BERELANJUTAN


Tuesday, Dec 10, 2024

Dalam upaya mendukung pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Wonosobo 2024-2054. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih dalam acara Sosialisasi Perda RPPLH pada Selasa, 10 Desember 2024, menegaskan pentingnya perda ini sebagai landasan hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan.

RPPLH 2024-2054 ini menjadi arah strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Wonosobo selama 30 tahun ke depan. Melalui perda ini, pihaknya berkomitmen untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam semua sektor pembangunan, termasuk tata ruang, pertanian, pariwisata, dan energi. 

Ia juga menyampaikan bahwa RPPLH bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi merupakan panduan utama dalam menghadapi tantangan lingkungan seperti perubahan iklim, pencemaran dan kerusakan ekosistem. Melalui RPPLH, kita dapat merencanakan langkah-langkah konkret untuk melindungi sumber daya alam dan menjamin keberlangsungan hidup masyarakat Wonosobo di masa depan.

Perda ini menampung beberapa isu strategis selama 30 tahu kedepan yakni pencemaran air permukaan, penelolaan sampah, kerusakan lingkugan Daerah Aliran Sungai, ketahanan pangan, bencana alam, serta pencemaran udara.

Endang berharap perda ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan Kabupaten Wonosobo sebagai wilayah yang hijau, sehat dan berdaya saing di masa depan. (FAZ)


Dilihat : 2 kali.
© 2023 DISKOMINFO by Isa Maulana Tantra