Pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Wonosobo diperketat seiring perluasan cakupan penerima manfaat yang telah mencapai 164.270 orang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi keracunan maupun gangguan kesehatan, terutama karena Wonosobo ditetapkan sebagai daerah percontohan program prioritas nasional tersebut.
Saat ditemui dikantornya pada Kamis, 12 Februari 2026, Kepala Dinas Kesehatan Wonosobo, Jaelan Sulat mennyampaikan, sebanyak 82 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi diwajibkan memenuhi standar ketat sebelum makanan didistribusikan. Pemeriksaan dilakukan sejak tahap penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan siap dikirim ke sekolah. Jaelan menuturkan, setiap harinya satu porsi dari masing-masing dapur diuji secara organoleptik dengan menilai rasa, aroma, warna, dan tekstur sebagai syarat wajib sebelum distribusi.
Ia menekankan, seluruh SPPG juga harus mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah melalui inspeksi sanitasi serta pemeriksaan kualitas air dan makanan. Sekitar 50 penjamah makanan di tiap dapur diwajibkan mengikuti pelatihan keamanan pangan guna memastikan standar kebersihan dan keamanan tetap terjaga di seluruh rantai produksi.
Jaelan menambahkan, sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini, satu porsi makanan dari setiap dapur disimpan dan dibekukan selama 2x24 jam untuk kepentingan pemeriksaan apabila muncul dugaan kejadian luar biasa (KLB). Tim gerak cepat dibentuk di tingkat puskesmas dan kabupaten dengan target penanganan laporan maksimal 1x24 jam, serta kanal aduan dibuka melalui layanan PSC 119.
Ia menegaskan, pengawasan tersebut dijalankan sebagai langkah mitigasi risiko sejak awal. Ia menyebut, semakin panjang jarak waktu antara pengolahan dan distribusi, semakin tinggi potensi kerusakan pangan dan kontaminasi bakteri, sehingga risiko harus ditekan sebelum terjadi insiden.