Pemerintah Kabupaten Wonosobo mendorong aparatur desa memperkuat tata kelola serta menyiapkan perencanaan yang lebih strategis untuk tahun 2026. Pesan itu menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2025 yang digelar di Gedung Korpri Wonosobo, Selasa 2 Desember 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menekankan desa perlu mengevaluasi kekurangan selama 2025, terutama pada aspek pengelolaan keuangan dan layanan masyarakat. Ia menyampaikan, aparatur desa diminta tidak hanya berpikir pragmatis, namun mulai memprioritaskan isu strategis seperti kemiskinan, pendidikan, kesehatan, hingga kekompakan perangkat desa. Ia juga menyebut, menjelang pergantian tahun, desa harus siap menyusun perencanaan 2026 yang tidak sekadar menghabiskan anggaran, tetapi memastikan dana benar-benar berdampak bagi warga.
Andang menegaskan, setiap bidang di desa harus mendukung program strategis nasional serta target pembangunan daerah, termasuk sektor pertanian dan pariwisata. Menurutnya, peran kepala desa tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam pembentukan karakter generasi muda. Ia berharap desa mampu memperbaiki tata kelola dan mengambil peran aktif dalam perubahan sosial.
Sementara itu, Kepala Dinsos PMD Wonosobo, Harti memaparkan, kebijakan PMK Nomor 81 Tahun 2025 sebagai perubahan dari PMK 108 terkait alokasi, penggunaan, dan penyaluran dana desa 2025. Ia menyatakan, regulasi baru itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya persiapan tahapan pilkades tanpa praktik politik uang serta penyampaian informasi mengenai Akhir Masa Jabatan (AMJ) para kepala desa.
Ia berharap, melalui rapat ini aparatur desa mampu memperkuat administrasi, mengelola anggaran lebih bijak, dan berperan aktif dalam pembangunan sosial di tingkat desa agar arah pembangunan 2026 lebih terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat.