Untuk mengantisipasi peredaran barang kena cukai ilegal, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Wonosobo melakukan operasi bersama di wilayah kabupaten Wonosobo, Selasa, 11 April 2023 di sekitar kecamatan Garung dan Mojotengah. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Wonosobo, Istakhoiri mengungkapkan operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, KPP Bea Cukai Magelang, Polres Wonosobo, Kodim Wonosobo, Badan Kesbangpol, dan Diskominfo Wonosobo.
Dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil menemukan rokok tanpa cukai sebanyak 42 bungkus. Selain itu ditemukan juga rokok dengan cukai salah peruntukan sebanyak 27 bungkus, dimana yang seharusnya cukai untuk rokok 12 batang tertempel pada rokok dengan isi 20 batang. Khoiri juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan tindakan lewat jasa pengiriman dimana berhasil ditemukan banyak barang ilegal. Selanjutnya petugas langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada pemilik ruko/kios untuk tidak menerima/menjual rokok ilegal. Pada saat operasi, tim gabungan juga melakukan pembinaan kepada para pemilik toko agar lebih teliti. Mereka juga diminta menolak salesman yang menjual atau menitipkan rokok tanpa pita cukai, atau rokok dengan cukai kedaluarsa.
Khoiri menjelaskan kegiatan operasi dilakukan dalam rangka mengumpulkan informasi terkait peredaran barang kena cukai ilegal dan pemberantasan peredaran rokok ilegal. Sasaran dari operasi ini adalah rokok tanpa pita cukai, rokok menggunakan cukai salah peruntukan, rokok dengan pita cukai kedaluarsa yang dijual di warung-warung, toko kelontong, atau mini market yang menjual rokok.
Ia berpesan, untuk para pengedar agar tidak menyebarkan rokok ilegal di Wonosobo karena Pemkab Wonosobo sigap memberantas. Kemudian untuk para pedagang Khoiri berpesan untuk berhati-hati saat menjual rokok ilegal karena akan terjerat pidana dan denda.